Jane Cookshop

Polisi Wardha Bongkar Jaringan Judi Kriket via Rekening Bank Palsu

Polisi Wardha Bongkar Jaringan Judi Kriket via Rekening Bank Palsu

Otoritas di Wardha berhasil mengungkap jaringan rumit yang menggunakan rekening bank milik warga tanpa sepengetahuan mereka untuk tujuan perjudian kriket ilegal. Saat ini, enam individu telah diciduk sehubungan dengan skandal ini. Penipuan dilakukan dengan memanipulasi orang untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan untuk kegiatan ekonomi ilegal.

Aduan Membuka Jalan Penyelidikan

Skema ini terkuak setelah Pratik Jitendra Lokhande asal Borgaon melaporkan dugaan tersebut kepada Kepolisian Wardha City. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani mengajaknya membuka rekening atas nama dirinya di Bank IDBI untuk keperluan finansial tertentu. Namun, setelah rekening dibuka, semua dokumen seperti kartu ATM dan buku tabungan dipegang oleh tersangka. Pratik merasa curiga setelah mendapati penarikan sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya dan menerima ancaman.

Rekening Palsu untuk Judi Kriket

Dari penyelidikan lebih lanjut di bank, ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rs 22 lakh dalam kurun waktu sebulan, yang mendorong pihak berwenang untuk mendalami kasus ini. Dalam investigasi, polisi menemukan para tersangka membujuk orang dengan imbalan Rs 2.000 hingga Rs 3.000 untuk membuka account bank menggunakan nama mereka sendiri. Dokumen bank tersebut kemudian dijual kepada kelompok lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian online. Rekening tersebut dimanfaatkan untuk mengalirkan dana pada platform perjudian kriket, seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna.

Enam Tersangka Tertangkap

Para pelaku yang telah ditangkap adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Seluruh pelaku kini berada dalam tahanan kepolisian dan penyelidikan terus berlangsung. Untuk mengantisipasi dampak lebih jauh, kepala polisi, Saurabh Kumar Agrawal, telah menyerahkan tanggung jawab penyelidikan kepada Divisi Kriminal Lokal.

Penyelidikan Jaringan yang Lebih Luas

Kasus ini menyoroti bagaimana rekening bank bisa disalahgunakan untuk kegiatan perjudian. Polisi menyatakan bahwa jaringan ini melibatkan lebih banyak orang di luar enam tersangka yang tertangkap, serta individu lainnya yang berdomisili di luar wilayah Maharashtra. Penyelidikan terhadap komplotan lain masih berlangsung, menunjukkan betapa terorganisir jaringan ini dalam memanfaatkan sistem perbankan untuk kegiatan terlarang. Pihak berwenang mendesak masyarakat agar lebih waspada terhadap modus operandi semacam ini untuk menghindari penipuan di masa yang akan datang.